Ticker

6/recent/ticker-posts

Ad Code


 

HARDIKNAS 2026. PENDIDIKAN BELUM BAIK-BAIK SAJA


Setiap 2 Mei kita memperingati Hari Pendidikan Nasional. Bendera dikibarkan, pidato dibacakan, senyum dipasang. Tapi di balik seremoni itu, ada pertanyaan yang belum terjawab: Apakah pendidikan kita benar-benar sudah baik-baik saja?

Jujur saja, belum.

Di tahun 2026 ini, wajah pendidikan Indonesia masih menyimpan tiga luka yang belum sembuh: guru honorer yang kesejahteraannya mengambang, perkelahian pelajar yang semakin liar, dan guru yang justru dilaporkan orang tua saat mencoba mendisiplinkan murid. Belum lagi kasus penitipan anak yang baru-baru ini viral dan membuat publik geram.

Hari Pendidikan Nasional seharusnya menjadi ruang refleksi, bukan sekadar perayaan.

1. Guru Honorer: Pahlawan Tanpa Jaminan

Di ribuan sekolah, terutama SD dan PAUD di daerah, guru honorer masih menjadi tulang punggung. Mereka mengajar, mendidik, bahkan mengurusi administrasi Dapodik. Tapi gajinya? Kadang hanya Rp 300 ribu sampai Rp 800 ribu per bulan. Itu pun tidak pasti, tergantung dana BOS cair atau tidak.

Mereka tidak punya jaminan kesehatan yang layak, tidak ada pensiun, bahkan statusnya tidak jelas. Sudah mengabdi 10-15 tahun, tapi tetap disebut “tenaga honorer”. Ketika ada seleksi PPPK, jumlah formasi tidak sebanding dengan jumlah honorer yang ada. Banyak yang gugur bukan karena tidak kompeten, tapi karena sistem yang tidak berpihak.

Guru honorer adalah bukti bahwa semangat mengabdi masih hidup. Tapi semangat saja tidak cukup untuk menghidupi keluarga.

2. Perkelahian Pelajar: Ketika Nilai Karakter Gagal Tertanam

Kasus tawuran dan perkelahian pelajar masih menghiasi berita hampir setiap bulan. Yang memprihatinkan, pelakunya semakin muda. Bukan hanya SMA, tapi SMP bahkan SD sudah terlibat.

Ini bukan hanya soal kenakalan remaja. Ini soal gagalnya pendidikan karakter. Di satu sisi kita gencar mengajarkan literasi dan numerasi. Di sisi lain kita lupa menanamkan empati, toleransi, dan pengendalian diri. Sekolah sibuk mengejar nilai akademik, tapi lupa membentuk akhlak.

Media sosial dan game online memperparah keadaan. Konflik kecil di dunia maya bisa berakhir dengan perkelahian di dunia nyata. Dan yang paling menyedihkan, sering kali orang tua malah membela anaknya tanpa mencari tahu kebenarannya.

3. Guru Didisiplinkan, Guru Dilaporkan

Ironisnya, ketika guru mencoba mendisiplinkan siswa, justru gurulah yang dilaporkan ke polisi oleh orang tua. Memegang telinga sedikit saja bisa dianggap kekerasan. Menegur dengan suara keras dianggap pembulian.

Akibatnya, banyak guru yang memilih “aman”. Tidak menegur, tidak mendisiplinkan, asal tidak ada masalah. Ini yang disebut no action teaching. Siswa kehilangan batasan, guru kehilangan wibawa, dan sekolah kehilangan fungsi sebagai tempat pembentukan karakter.

Kita lupa bahwa disiplin bukan kekerasan. Disiplin adalah bentuk kasih sayang agar anak tumbuh bertanggung jawab. Tapi batas antara mendisiplinkan dan menghukum memang harus jelas dan diatur dengan baik.

4. Kasus Penitipan Anak: Pendidikan Usia Dini yang Gagal Amanah

Kasus penitipan anak yang viral beberapa waktu lalu membuka mata kita. Tempat yang seharusnya menjadi ruang aman bagi anak usia dini, justru menjadi tempat kekerasan dan pengabaian.

Ini adalah tamparan keras bagi pendidikan anak usia dini. Di usia 0-6 tahun, otak anak berkembang paling pesat. Jika di fase ini anak mendapat perlakuan buruk, dampaknya bisa seumur hidup. Ironisnya, banyak lembaga PAUD dan daycare yang berdiri tanpa pengawasan ketat, tanpa standar keamanan, dan tanpa tenaga pendidik yang berkualifikasi.

Jadi, Apa Solusinya?

Pendidikan tidak akan baik-baik saja kalau kita hanya berhenti di keluhan. Dibutuhkan aksi nyata dan kolaborasi dari semua pihak.

Pertama, selesaikan status dan kesejahteraan guru honorer. Pemerintah perlu mempercepat pengangkatan guru honorer yang memenuhi syarat menjadi PPPK dengan formasi yang realistis. Sementara itu, daerah harus memastikan alokasi dana BOS untuk honor guru minimal 50% dan dibayar tepat waktu. Guru yang sejahtera akan mengajar dengan hati.

Kedua, perkuat pendidikan karakter sejak PAUD. Sekolah tidak boleh hanya jadi tempat transfer ilmu. Kurikulum harus memasukkan pendidikan emosi, etika digital, dan resolusi konflik. Orang tua juga harus dilibatkan lewat parenting class. Karakter dibangun dari rumah, diperkuat di sekolah, dan dijaga di masyarakat.

Ketiga, lindungi guru sekaligus lindungi anak. Perlu ada regulasi yang jelas tentang batasan tindakan disiplin di sekolah. Guru harus mendapat pelatihan tentang disiplin positif, dan orang tua harus diedukasi bahwa mendisiplinkan bukan menyiksa. Satuan pendidikan juga butuh tim konseling yang kuat untuk menjadi penengah.

Keempat, perketat pengawasan lembaga PAUD dan daycare. Dinas Pendidikan dan Dinas Sosial harus rutin melakukan audit dan akreditasi. Lembaga yang tidak memenuhi standar harus ditutup. Orang tua juga harus cerdas memilih tempat penitipan anak, bukan hanya melihat fasilitas tapi juga melihat profil dan rekam jejak pengelolanya.

Kelima, kembalikan peran semua pihak. Pendidikan bukan hanya tugas guru. Pemerintah harus menyediakan kebijakan dan anggaran. Orang tua harus mendidik di rumah. Masyarakat harus menjadi lingkungan yang mendukung. Sekolah, keluarga, dan masyarakat harus menjadi satu ekosistem pendidikan.

Penutup: Pendidikan Butuh Aksi, Bukan Hanya Upacara

Hari Pendidikan Nasional bukan hanya tanggal merah di kalender. Ia adalah pengingat bahwa masih banyak anak yang belum mendapat pendidikan layak, masih banyak guru yang belum dihargai, dan masih banyak nilai yang belum tertanam.

Mari kita jadikan Hardiknas 2026 sebagai titik balik. Titik balik dari sekadar seremonial menjadi gerakan nyata. Dari sekadar janji menjadi perubahan.

Karena pendidikan yang baik bukan yang terlihat megah di atas panggung. Tapi yang dirasakan aman, adil, dan bermartabat oleh guru, siswa, dan orang tua di lapangan.

Pendidikan belum baik-baik saja. Tapi selama kita masih peduli dan mau bergerak, harapan itu masih ada.


ESD Penilik

Posting Komentar

0 Komentar